Hukum Sistem Transaksi Jual Beli Marketplace Perspektif Islam Oleh: Nur Sa'idatun Na'imah I. PENDAHULUAN A. Latar belakang Seiring dengan perkembangan teknologi, sistem ekonomi pun semakin berkembang. Dari sistem barter dimana orang saling bertukar barang tanpa mempertimbangkan nilai barang tersebut sama atau tidak. Lalu mulai mengenal ‘nilai’ suatu barang sekaligus alat untuk membelinya. Alat yang digunakan untuk me ‘ nilai’ suatu barang inilah yang disebut dengan ‘uang’. Seiring waktu, perkembangan nilai uang pun begitu pesat menyesuaikan dengan sistem ekonomi yang ada di dunia. Jika dahulu penjual dan pembeli harus bertatap muka untuk bertransaksi, kini barang bisa sampai ke tangan pembeli bahkan tanpa bertemu dengan penjualnya secara langsung. Cukup menggunakan gagdet , apapun dapat segera dimiliki tanpa mengeluarkan tenaga untuk pergi ke mall atau pasar. Marketplace merupakan salah satu ...
Komentar
Posting Komentar